MOELDOKO TERSUDUT


Jakarta, MS

Suhu politik di tubuh Partai Demokrat makin panas. Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara (Sumut) resmi dilaporkan. Kubu Moeldoko terancam.

Genderang perang ditabuh Bintang Mercy pihak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Perlawanan terhadap hasil KLB di Kabupaten Deli Serdang, Sumut mengencang. Langkah melapor ke sejumlah lembaga terkait dilakukan. Upaya mempertegas legalitas partai versi kepemimpinan AHY jadi tujuan.

Ketua Umum (Ketum) AHY bersama 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jakarta, Senin (8/3). AHY bersama rombongan tiba pukul 10.34 WIB. Mereka mengenakan seragam partai berwarna biru. AHY mengatakan, akan menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan jajarannya.

"Saya hadir dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan jajaran Kemenkumham  untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan Partai Demokrat melalui para pelaku klaim sebagai KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumut, sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," tegas AHY.

AHY yang turut didampingi pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan anggota Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga membawa dua kotak kontainer plastik berisi berkas-berkas. AHY menuturkan bahwa berkas tersebut merupakan bukti terkait penyelenggaraan KLB tidak memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Mereka yang datang bukan pemegang hak suara yang sah. Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah. Proses pengambilan keputusannya pun tidak sah. Kuorum tidak dipenuhi sama sekali. Tidak ada unsur DPP," kata dia.

Usai dari Kemenkumham, AHY bersama rombongan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tujuannya guna menyerahkan sejumlah dokumen dan berkas untuk mengklarifikasi bahwa acara yang diklaim sebagai KLB di Deli Serdang, Sumut tidak sah. "Saya bersama Sekjen Partai Demokrat Bung Teuku Riefky Harsya, didampingi segenap pengurus utama Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dan juga 34 ketua Dewan Pimpinan daerah-daerah dari 34 provinsi di Indonesia, yang mewakili 514 Ketua Dewan Pimpinan Cabang di tingkat Kabupaten Kota, baru saja menyerahkan sejumlah dokumen, sejumlah berkas kepada Komisi Pemilihan Umum, KPU Republik Indonesia," ujar AHY, kepada wartawan di Gedung KPU, Menteng Jakarta Pusat, kemarin.

Maksud kedatangan di KPU menurut AHY, sama dengan ketika menyambangi kantor Kemenkumham. Ini dalam rangka menjelaskan sekaligus mengklarifikasi terkait apa yang terjadi terhadap Partai Demokrat. "Di mana sudah menjadi rahasia umum, sudah menjadi perhatian luas masyarakat pada tanggal 5 Maret 2021, dilakukan yang mereka klaim sebagai KLB kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara," ujar AHY.

Saat itu, AHY menyebut upaya akuisisi Partai Demokrat itu sebagai Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD). AHY menyebut yang hadir di KLB Deli Serdang itu kebanyakan kader yang dipecat secara tidak hormat.

"(KLB) dilakukan oleh gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat atau kami singkat GPKPD. Segelintir orang, kader dan lebih banyak mantan kader, banyak dari mereka juga yang sudah diberhentikan tetap, dipecat secara tidak hormat, yang bersama-sama dengan KSP (Kepala Staf Presiden) Moeldoko mengambil alih mendongkel kepemimpinan Partai Demokrat yang sah," katanya.

Lanjut AHY, bukti-bukti otentik yang diserahkan ke Kemenkumham dan KPU itu bisa dipastikan keabsahannya dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Menurutnya, KLB Deli Serdang itu tidak memiliki hak suara yang sah.

"Saksinya masih hidup semuanya Insya Allah dan bisa menjelaskan dengan baik, bukti-bukti otentik juga sudah kami serahkan kepada Kemenkumham dan juga KPU. Datanya pun bisa segera dicek dengan sipol, sistem informasi partai politik secara online. Apakah benar yang hadir secara fisik di KLB Deli Serdang itu? Apakah benar mereka yang memiliki hak suara yang sah? Nyatanya tidak, faktanya tidak demikian," ujarnya.

Tak hanya itu, AHY pula membawa masalah tersebut ke Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, kemarin. Ia datang ditemani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat Teuku Riefky Harysa dan Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Demokrat, Herman Khaeron.

Kedatangan AHY disambut oleh jajaran Kemenkopolhukam. Tak lama berselang, Mahfud datang menghampiri AHY di ruang pertemuan. Keduanya langsung berbicara mengenai masalah Demokrat. AHY terlihat serius berbicara dengan Mahfud mengenai kisruh partai berwarna biru itu. Dia melapor baru saja mendatangi Kemenkumham dan KPU. "Kami berangkat ke Kemenkum HAM, setelah itu ke KPU," katanya dalam video singkat yang ditayangkan youtube Kemenkopolhukam, Senin kemarin.

Setelah itu, AHY memaparkan masalah partainya kepada Mahfud. Dia terdengar mengungkapkan soal AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dan soal kedaulatan partai. "Wah ini enggak bisa kalau begini nih, ini kan sama saja kita direbut kedaulatannya," ujar putra Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Kemudian, pensiunan Mayor TNI itu bercerita bahwa partainya telah melakukan apel siaga bersama ketua DPC dan Ketua DPD terkait masalah partai Demokrat. Mahfud menyimak dengan serius pembicaraan AHY. Tak lama, AHY meninggalkan kantor Kemenkopolhukam menaiki mobil mercy hitam bernomor polisi B 1 PD. Ia mengucap pamit kepada jajaran petugas di Kemenkopolhukam.

 

KPU AKUI KEPEMIMPINAN AHY

Kisruh di tubuh Partai Demokrat ditanggapi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Pihaknya mengakui, nahkoda Bintang Mercy masih dipegang AHY.

Penegasan itu disampaikan KPU saat kubu AHY mendatangi kantor lembaga penyelenggara pemilihan umum ini. KPU menegaskan, pihaknya masih mengantongi surat keputusan (SK) bahwa  Demokrat masih dipimpin oleh AHY.

"Sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kumham (Kemenkumham, red) yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Plt Ketua KPU, Ilham Saputra, saat audiensi dengan pengurus PD di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Ilham turut mengucapkan prihatin atas kejadian yang menimpa Partai Demokrat ini. Dia pun menegaskan bahwa KPU sudah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terkait dengan konflik yang ada di Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini. Saya kira KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa KPU ini yang terikat dengan peraturan UU," ujar Ilham.

Dengan demikian ditegaskannya lagi, hingga kini, belum ada SK apa pun dari Kemenkumham yang datang ke KPU. "Kemudian mengacu kepada Pemilu 2019, Pilkada 2020 kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kumham terakhir Partai Demokrat kepada kami," tuturnya.

 

TERKAIT PROKES, KLB SUMUT DIPOLISIKAN

Ancaman yang membayangi kubu Moeldoko, tak hanya datang dari gerak AHY. Pihak organisasi masyarakat (ormas) ikut melapor ke aparat penegak hukum. Aduan tersebut mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam pelaksanaan KLB.

Ketum Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI Jakarta Rahmat Imran menyambangi Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jakarta Selatan, Senin kemarin. Kedatangannya itu untuk melaporkan dugaan kerumunan yang terjadi pada KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut. "Kita melaporkan secara resmi panitia Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang berlangsung di Sumatera Utara pada Jumat kemarin. Jadi kami datang ke Bareskrim Polri meminta kepada Polri agar segera adili atau menangkap para pelaksana KLB Demokrat yang telah melanggar prokes kesehatan, yang telah melakukan kerumunan tidak mematuhi prokes," kata Rahmat.

Dalam laporan tersebut, dirinya membawa sejumlah barang bukti seperti video KLB yang terjadi di Sumut, Jumat (5/3) kemarin. "Kita membawa bukti berupa video dalam KLB, kita akan sertakan video pada KLB yang terjadi di Sumut kemaren beserta lampiran-lampiran laporan lainnya berupa cuplikan dari beberapa media online," jelasnya.

"Jadi ada beberapa bukti yang kita bawa. Ini nantinya akan kita serahkan ke penyidik Bareskrim. Kita akan masuk sebentar untuk melakukan pelaporan secara resmi kepada panitia KLB yang kami catat ada dua nama yang nanti akan kita beberkan ke penyidik nantinya," sambungnya.

Ia menyebut, dua nama yang dilaporkan oleh pihaknya itu yakni Jhonny Allen serta Damrizal. Menurutnya, kedua orang tersebut dianggap yang bertanggungjawab dalam KLB yang berlangsung di Deli Serdang. "Jadi kita melapor panitia pelaksana yang pertama itu Johnny Allen dan yang kedua Damrizal. Jadi ada dua nama yang muncul pelaporan kita ini yang paling bertanggungjawab dalam pelaksanaan KLB yaitu panitia Johnny Allen," sebutnya.

Rahmat menegaskan, laporan yang dibuatnya itu tak ada hubungannya dengan Partai Demokrat atau berafiliasi. Baik dengan kubu Moeldoko ataupun AHY. Karena, apa yang dilakukannya ini terkait dengan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan. "Kemarin kita melaporkan Joko Widodo Presiden yang melakukan pelanggaran Prokes juga di NTT. Jadi kita dalam hal ini tidak menyentuh persoalan internal partai, akan tetapi kita lebih konsen ke pelanggaran Prokes yang telah terjadi kerumunan di Deli Serdang," tegasnya.

"Tidak ada kaitannya (dengan AHY), mau Moeldoko mau AHY kita tidak ada kaitannya tentang itu. Yang pasti kita dalam hal ini membantu pemerintah untuk melaksanakan tugas negara yaitu mengontrol adanya penanganan Covid-19," sambungnya.

Dengan adanya laporan ini, ia berharap tidak adanya tebang pilih dalam menyikapi persoalan protokol kesehatan yang kini diterapkan di Indonesia. Menurutnya, negara ini telah mengeluarkan anggaran begitu besar sampai ratusan triliunan yang dikeluarkan oleh negara ini untuk menangani yang namanya Covid-19. "Namun ada sekelompok elit yang kemudian saat ini melakukan penyelenggaraan prokes kesehatan yang harusnya ditindak oleh bareskrim, yang harus ditindak tegas oleh Polri, jangan sampai para pelanggar prokes ini dibiarkan begitu saja," ungkapnya.

"Makanya kami dari ormas Gerakan Pemuda Islam melaporkan secara resmi pada hari ini para panitia KLB Partai Demokrat yang telah melakukan adanya kerumunan yang sangat luar biasa, tidak mentaati adanya prokes sebagaimana mestinya," pungkasnya.

 

KUBU MOELDOKO TAK GENTAR

Upaya pihak AHY mengadukan pelaksanaan KLB, tak membuat kubu Moeldoko ciut. Malahan, Bintang Mercy tandingan ini tetap ‘ngotot’ untuk membawa hasil KLB Partai Demokrat Sumut ke Kemenkumham.

Demokrat versi KLB Sumut batal mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkumham, kemarin. Politikus Demokrat kubu Moeldoko, Hencky Luntungan berdalih proses administrasi belum selesai. Dengan demikian bakal ditunda sampai, Selasa (9/3) hari ini. "Ini kan belum selesai administrasinya. Kemungkinan besok (hari ini, red)," kata Hencky kepada wartawan, kemarin.

Luntungan mengaku pihaknya tidak gentar dengan langkah AHY tersebut. Dengan melaporkan masalah KLB ini ke Kemenkumham hingga Menko Polhukam Mahfud MD. Hencky tidak khawatir dengan upaya AHY tersebut. Ia memastikan, kubu KLB Sumut tetap bakal mendaftarkan ke Kemenkumham. "Kasih tau aja pokoknya, kita tempur terus, kita selesaikan dulu administrasinya," kata Hencky.

Sebelumnya, Kader Partai Demokrat pro kubu KLB, Max Sopacua mengatakan, pihaknya akan mendaftarkan hasil KLB Sumut ke Kemenkumham, Senin kemarin. Hanya saja, hingga sore hari tidak ada perwakilan mereka hadir di Kemenkumham. Kisruh Partai Demokrat semakin memanas setelah KLB mengukuhkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (merdeka/tempo/detik)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting