Diduga Terlibat Terorisme, Eks Sekum FPI Ditangkap


Jakarta, MS

Sepak terjang para pentolan Front Pembela Islam (FPI) satu per satu kandas. Teranyar, pusaran kasus hukum kini menjerat Munarman. Eks Sekretaris Umum FPI itu ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4). Ia diduga terlibat jaringan terorisme.

Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Alasan penangkapan Munarman menurut keterangan polisi yakni menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Informasi itu seperti dibeber Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Dia menjelaskan Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelas Argo.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya. "Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya," ucap dia.

Ahmad mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88. Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaiatan di UIN Jakarta, Medan juga Makassar, Sulawesi Selatan. Baiat itu juga diduga terkait menggalang dukungan simpatisan ISIS di Indonesia.

"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan. Rekan-rekan tahu kan Petamburan," ucap dia. Munarman disebutkan dibawa aparat kepolisian ke Mapolda Metro Jaya. "Sekarang masih dalam perjalanan," ujar Ahmad.

 

POLISI BONGKAR BEKAS MARKAS FPI

Pasca penangkapan terhadap Munarman, polisi bergerak. Penelusuran dan pengembangan kasus diperluas. Sejumlah tempat jadi target operasi. Personil Densus 88 bahkan langsung melakukan penggeledahan di bekas kantor DPP FPI yang berada di daerah Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Iya benar ada penggeledahan di Petamburan III benar," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan saat dihubungi, Selasa (27/4).

Singgih mengatakan proses penggeledahan tersebut baru dimulai sore ini. Dia menyebut keterangan lengkap terkait penggeledahan akan disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat. "Baru mulai lagi persiapan. Nanti Kapolres yang bicara," ujar Singgih.

Dalam penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 17.00 WIB tersebut ditemukan beberapa kaleng berisi bubuk yang mencurigakan dan sejumlah buku.

"Ada beberapa buku dan benda mencurigakan berupa beberapa kaleng berisi bubuk, dan Densus 88 tidak berani menangani lebih lanjut, maka kita panggil tim penjinak bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri," jelas Hengki.

Saat dilakukan penggeledahan, Hengki menuturkan, bekas markas FPI itu dalam keadaan kosong tanpa aktivitas. "Tadi pada saat digeledah tidak ada orang, tapi sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan ketua RW, ketua RT, sudah sama-sama masuk. Artinya disini (situasi) terjaga," terang Hengki.

 

VIRAL VIDEO BAIAT ISIS DI MAKASSAR

Penangkapan Munarman menurut polisi berkaitan dengan terorisme. Sebelumnya, Munarman pernah menjadi sorotan lantaran hadir dalam sebuah acara FPI yang diduga di dalamnya terdapat agenda baiat kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan. Video acara baiat terhadap ISIS di Makassar itu juga viral di media sosial.

Dalam wawancara di "Mata Najwa" yang tayang pada 8 April 2021, Munarman membantah soal keterlibatan dirinya dalam acara baiat ISIS. Dia mengaku saat itu berbicara soal isu counter-terrorism tanpa tahu ada agenda lain dalam acara tersebut.

"Ketika saya hadir di situ, karena materi saya menarik, menceritakan tentang geostrategi, geopolitik global, bagaimana Amerika dengan dokumen RAND Corporation melakukan counter-terrorism berdasarkan dua dokumen," ujar Munarman waktu itu.

Mengutip pernyataan di acara Mata Najwa, Munarman mengatakan dalam kesempatan itu sia sempat mengingatkan para anggota FPI yang hadir untuk berhati-hati terhadap berbagai situs yang terindikasi memuat paham-paham radikal. Sebab, menurut Munarman, banyak situs-situs palsu yang sengaja dibuat intelijen untuk memancing individu-individu yang terpapar radikalisme.

"Saya ingatkan, di FPI Makassar, hati-hati jangan terjebak dengan website garis keras karena ini buatan intelijen. Saya baca dokumen, bukan mengarang-ngarang," tuturnya.

Munarman menyatakan, ia diundang sebanyak dua kali dalam acara seminar yang diselenggarakan FPI Makassar itu. Ia diundang kembali keesokan harinya dan menyanggupinya karena beranggapan materi yang dibawakannya menarik. Munarman pun mengaku sama sekali tidak tahu ada agenda pembaiatan kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS).

"Saya tidak tahu karena saya yang diundang di Makassar. Karena materi saya begitu, saya ditawarkan. Karena tiket saya besok baru pulang dan itu pun siang, mereka pun menawarkan besok masih ada lagi. Ikutlah saya di situ. Saya kira itu sama. Ternyata ada itu," ujar dia.

 

MUNARMAN SIAP TEMPUH PERLAWANAN HUKUM

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, kubu Munarman ‘melawan’. Eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya berencana mengajukan praperadilan terkait penangkapan Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme.

Untuk sementara, Aziz mengaku akan memberikan pendampingan kepada Munarman yang kini tengah dibawa ke Polda Metro Jaya. "Kita akan melakukan pendampingan sebagaimana hak dan kewajiban kuasa hukum dan juga kita merencanakan praperadilan terkait dengan tindak pidana ini," kata Aziz, Selasa (27/4).

Meski begitu, Aziz tidak menjelaskan secara detail kapan pihaknya akan mengajukan praperadilan. "Secepatnya (mengajukan praperadilan), penangkapan ini kita akan praperadilan," ujar Aziz.

Sementara itu, terkait dugaan baiat yang dilakukan Munarman di tiga kota berbeda, Aziz menjelaskan bahwa Munarman hanya memberikan ceramah biasa. "Sudah klarifikasi beberapa kali terkait kabar di media bahwa memang terkait baiat, beliau hanya memberikan ceramah," ujar Aziz.

Saat memberikan ceramah, Munarman justru mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aksi terorisme. Aziz pun menilai penangkapan Munarman terlalu prematur dan merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian. "Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," ujar Aziz.(cnn/kpc)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting