3 Daerah di Sulut PPKM Level 4, Masyarakat Wajib Tahu


Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang. Ada 3 daerah di Sulawesi Utara (Sulut) berada pada status tersebut.   Kebijakan ini diharapkan bisa benar-benar dimengerti masyarakat.

Pemerintah telah menetapkan tingkatan terkait dengan PPKM dari level 1 hingga 4. Hanya saja, kebijakan itu dinilai belum banyak diketahui masyarakat. Sosialisasi terhadap tingkatan PPKM itu pun didorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.

Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhbasyi mengakui, hal tersebut menjadi problem di masyarakat. Menurutnya, pemerintah mengeluarkan surat edaran terkait dengan PPKM dari semua tingkatan. Di sisi lain, ini dinilai tidak ‘dibackup’ oleh pemerintah daerah sampai ke tingkat desa dan kelurahan untuk diberitahukan ke masyarakat. "Bahkan itu seakan tidak terkoordinasi dengan forkopimda (Forum Komunikasi Pemerintah Daerah) seperti TNI-Polri. Karena penindakan di lapangan untuk menindaklanjuti PPKM tersebut harus bekerja sama dengan Forkopimda. Saya lihat belum ada keseriusan itu," ucapnya.

Gambaran terkait dengan pemahaman masyarakat menurutnya, bisa dilihat di daerah lain yang warganya masih bebas melakukan pesta nikah. Ini baginya perlu ada tindakan konkrit pemerintah daerah. "Berharap pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten kota memperhatikan lebih serius ini. Karena akan ada kecenderungan meningkat luar biasa. Jangan pemerintah sifatnya hanya himbauan saja tapi tidak tegas dari sisi administrasinya dan tidak tuntas eksekusinya di lapangan. Sehingga tingkatan berapa pun PPKM tidak akan mempengaruhi untuk menuntaskan masalah Covid," tuturnya.

Dirinya pula menghimbau kepada masyarakat agar turut mengambil bagian dalam penanganan Covid. Perlu memahami kebijakan pemerintah terkait dengan tingkatan PPKM sekaligus menaatinya. "Himbauan kepada masyarakat untuk bisa memahami betul pembagian PPKM ini dan mentaati apa yang menjadi edaran pemerintah di semua tingkatan. Kalau tidak patuh maka menambah masa sulit pandemi ini. Baik ederan pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten kota. Kalau tidak patuh maka berarti kita merelakan situasi ini terus berlangsung," ujarnya.

Diketahui, Sulut sendiri ada 3 daerahnya yang masuk PPKM level 4 yakni Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan

Kabupaten Minahasa Utara. Presiden Joko Widodo pada Selasa (3/8), sudah menyampaikan terkait perpanjangan pelaksanaan PPKM level 4.

"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).

Dengan keputusan tersebut, sejumlah daerah akan kembali menerapkan aturan PPKM level 4. Ada pula daerah baru yang naik level dari kategori level 3 kini berada di level 4. Belum ada penjelasan rinci terkait kategori level 1 hingga level 4 yang kini ditetapkan pemerintah. Penjelasan terkait hal tersebut pernah disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Kamis (1/7).

PPKM Level 1 yakni angka kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut. PPKM Level 2 adalah angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

PPKM Level 3 yaitu angka kasus positif Covid-19 sekitar 50-150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit antara 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian antara 2-5 kasus per 100 ribu penduduk di daerah tersebut. Sedangkan PPKM Level 4 yakni angka kasus positif Covid-19 lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.


DAFTAR DAERAH YANG MENERAPKAN PPKM LEVEL 4 :

 

DKI Jakarta:

 

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

 

Banten:

 

Kota Tangerang Selatan

Kota Tangerang

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Tangerang

Kota Cilegon

 

Jawa Barat:

 

Kabupaten Kuningan

Kabupaten Indramayu

Kabupaten Garut

Kabupaten Subang

Kabupaten Purwakarta

Kabupaten Bekasi

Kota Sukabumi

Kota Depok

Kota Cirebon

Kota Cimahi

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Banjar

Kota Bandung

Kabupaten Sumedang

Kabupaten Bogor

Kabupaten Bandung Barat

Kabupaten Bandung

 

Jawa Tengah:

 

Kabupaten Pemalang

Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Magelang

Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Rembang

Kabupaten Klaten

Kabupaten Kebumen

Kabupaten Banyumas

Kota Tegal

Kota Surakarta

Kota Semarang

Kota Salatiga

Kota Magelang

Kabupaten Wonosobo

Kabupaten Wonogiri

Kabupaten Sragen

Kabupaten Semarang

Kabupaten Purworejo

Kabupaten Kendal

Kabupaten Karanganyar

Kabupaten Demak

Kabupaten Batang

Kota Pekalongan

 

DI Yogyakarta:

 

Kabupaten Sleman

Kabupaten Bantul

Kota Yogyakarta

Kabupaten Kulonprogo

Kabupaten Gunungkidul

 

Jawa Timur:

 

Kabupaten Kediri

Kabupaten Sumenep

Kabupaten Tulungagung

Kabupaten Sidoarjo

Kabupaten Madiun

Kabupaten Lamongan

Kabupaten Gresik

Kota Surabaya

Kota Mojokerto

Kota Malang

Kota Madiun

Kota Kediri

Kota Blitar

Kota Batu

Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Ponorogo

Kabupaten Ngawi

Kabupaten Nganjuk

Kabupaten Mojokerto

Kabupaten Malang

Kabupaten Magetan

Kabupaten Lumajang

Kabupaten Jombang

Kabupaten Bondowoso

Kabupaten Blitar

Kabupaten Banyuwangi

Kabupaten Bangkalan

Kota Probolinggo

Kota Pasuruan

Kabupaten Situbondo

 

Bali:

Kabupaten Jembrana

Kabupaten Bangli

Kabupaten Karangasem

Kabupaten Badung

Kabupaten Gianyar

Kabupaten Klungkung

Kabupaten Tabanan

Kabupaten Buleleng

Kota Denpasar

 

 

Sumatera Utara:

Kota Medan

 

Sumatera Barat:

Kota Padang

 

Riau:

Kota Pekanbaru

 

Kepulauan Riau:

Kota Batam

Kota Tanjung Pinang

 

Jambi:

Kota Jambi

Sumatera Selatan

Kota Palembang

Kota Lubuklinggau

Kabupaten Musi Banyuasin

Kabupaten Musi Rawas

 

Kepulauan Bangka Belitung:

Kabupaten Bangka Barat

Kabupaten Belitung

Kabupaten Belitung Timur

 

Bengkulu:

Kota Bengkulu

 

Lampung:

Kota Bandar Lampung

 

Kalimantan Barat:

Kota Pontianak

 

Kalimantan Utara:

Kabupaten Bulungan

Kabupaten Nunukan

Kota Tarakan

 

Kalimantan Timur:

Kabupaten Berau

Kota Balikpapan

Kota Bontang

Kota Samarinda

Kabupaten Kutai Barat

Kabupaten Kutai Kartanegara

Kabupaten Kutai Timur

Kabupaten Penajam Paser Utara

 

Kalimantan Selatan:

Kota Banjar Baru

Kota Banjarmasin

 

Nusa Tenggara Barat:

Kota Mataram

 

Nusa Tenggara Timur:

Kabupaten Sikka

Kabupaten Sumba Timur

Kota Kupang

 

SULAWESI UTARA:

Kota Bitung

Kabupaten Minahasa

Kabupaten Minahasa Utara

 

Sulawesi Selatan:

Kota Makassar

Kabupaten Tana Toraja

 

Sulawesi Tengah:

Kota Palu

Kabupaten Morowali Utara

Maluku Utara

Kabupaten Halmahera Barat

 

Papua:

Kota Jayapura

Kabupaten Mimika

Kabupaten Merauke

 

Papua Barat:

Kota Sorong

 

(detik/arfin tompodung)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting