Universitas Trinita Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Desa Koha Selatan



Manado, MS

Guna mewujudkan fungsi Tri Dharma Perguruan tinggi salah satunya Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) maka Fakultas Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Keguruan Universitas Trinita menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Desa Koha Selatan, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa di Kantor Desa Koha Selatan, Rabu (4/13).

Kedatangan Universitas Trinita disambut baik Kepala Desa Koha Selatan Constanfinus Rumondor, S Fils seperti dijelaskan Yulliana Mose, S Kom, M SI yang merupakan perwakilan dari Universitas Trinita. 


"Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah Desa Bapak Hukum Tua Constanfinus Rumondor, S Fils beserta perangkat desa yang sudah menerima kami dengan baik, dan sepakat untuk bekerja sama dengan Fakultas IPTEK dan Keguruan Universitas Trinita," ujar Mose.

Diketahui dalam perjanjian kerjasama ini melibatkan 5 program studi. Didalamnya yaitu Prodi Manajemen, Sistem Komputer, Manajemen Komputer, Hukum dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

Kedua belah pihak sepakat bekerja sama selama lima tahun untuk meningkatkan SDM masyarakat Desa Koha Selatan. Tentunya menyesuaikan dengan Program PKM masing-masing Bidang Program Studi yang ada di Universitas Trinita.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dr.Yongker Baali dan Harmen Sembel, S.Ab, M.Si sebagai perwakilan Universitas Trinita serta Sekretaris Desa Koha Selatan. (Vids)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting