Nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi, Tim KPK Audensi Bersama Bupati James Sumendap
Ratahan, MS
Capaian indeks pencegahan korupsi yang tinggi Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kerap menjadi daerah tujuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Tim KPK menggelar audensi bersama Bupati James Sumendap, dalam rangka bbservasi percontohan anti korupsi di Kabupaten Mitra, di Sport Hall Kantor DPRD Mitra, Kelurahan Wawali Pasan Ratahan, Rabu (1/3).
Dalam sambutannya Sumendap mengaku bangga dengan adanya salah satu desa yang dipilih pihak KPK, Desa Tombatu Dua Barat, untuk masuk sebagai salah satu calon desa percontohan anti korupsi.
“Pemkab Mitra memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tim KPK RI yang telah memilih Kabupaten Mitra terlebih Desa Tombatu Dua Barat, sebagai nominasi desa percontohan anti korupsi,” ungkap bupati.
Dia menerangkan, setiap pelaksanaan program desa pemerintah kabupaten terus melakukan monitoring bahkan menonaktifkan hukum tua ketika melanggar penggunaan dana desa.
“Jika memang ada yang melanggar, kita lakukan penonaktifan dengan tujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh pihak Inspektorat. Dan kalau memang perlu ke ranah hukum, kami takkan segan-segan,” tegas bupati.
Sementara, Ketua Tim KPK melalui Andhika Widiarto turut mengapresiasi kinerja Pemkab Mitra terkait pencegahan korupsi, dilihat dari indeks capaian beberapa tahun terakhir.
Disatu sisi dirinya menyebut, KPK RI memilih 22 provinsi yang ada di seluruh Indonesia di tahun 2023, dimana sebanyak 3 desa di Provinsi Sulawesi Utara yang dipilih masuk usulan.
“Desa Tombatu Dua Barat sebenarnya tidak masuk dalam usulan. Tapi ini adalah usulan kami (KPK) sendiri. Ada banyak alasannya. Tapi nantinya, hanya satu desa saja yang nantinya akan menjadi desa percontohan anti korupsi,” pungkas Widiarto. (recky korompis)








































Komentar