Aksi Demo PPKM Berhasil Diredam, Liow Apresiasi


Manado, MS
Masyarakat yang menamakan diri, Aliansi Merah Putih Pejuang Penuntut Keadilan Masyarakat (PPKM) melakukan aksi demo di dua lokasi yakni di Kantor Dewan Provinsi (Deprov) dan Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (26/8).

Para pendemo menuntut agar penanganan Covid-19, terlebih penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejumlah wilayah di Sulut kategori level III maupun IV ditiadakan. Faktor ekonomi jadi alasan dari pendemo.

Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulut, Evans Steven Liow SSos, langsung turun ke dua lokasi sasaran aksi demo. Pertama di Deprov Sulut, kedua di Kantor Gubernur Sulut.

Reaksi Kaban Kesbangpol Sulut dalam rangka meredam para pendemo begitu jelas terlihat. Dia hadir di tengah-tengah para pendemo untuk memberikan penjelasan secara baik-baik agar mereka tidak melakukan aksi anarkis dan tetap patuh pada protokol kesehatan serta aturan menyampaikan aspirasi sebagaimana ruang yang diberikan pihak Sekretariat Deprov Sulut, hanya depan portal masuk.

Liow pun terlihat ikut mendampingi Sekretaris Deprov Sulut, Glady Kawatu SH saat menerima para pendemo. Maklum, saat ini para Anggota DPRD Sulut masih turun melakukan reses pada Daerah Pemilihan (Dapil) asal mereka.

“Ini juga menjadi tanggungjawab Kesbangpol karena terkait stabilitas daerah,” ujar Liow saat ditanya kehadiran dirinya di tengah aksi demo.

Diplomasi Liow untuk menenangkan para pendemo dilakukan dengan menemui koordinator lapangan aksi demo. Karakter psiko sosial yang dimilikinya, membuat Liow dengan mudah berhasil menenangkan emosi pendemo.

Aksi pasang badan itu juga dilakukan Kaban Kesbangpol Sulut ini saat berada di tengah-tengah para pendemo yang hanya dibatasi ruang orasi mereka di depan gerbang masuk Kantor Gubernur Sulut di Jl 17 Agustus.

Liow pun berhasil menenangkan para pendemo yang hanya beraksi di depan gerbang masuk.

“Teman-teman pendemo, jangan anarkis. Jangan merusak gerbang. Jangan memaksa masuk. Karena ada aturan yang berlaku di dalam Kantor Gubernur selama pandemi Covid-19, protokol kesehatan dan sistem pelayanan dan kerja,” terang Liow kepada pendemo.

Ucapan Liow pun ikut dipatuhi para pendemo. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Korlap demo Alkindi Bilfaqih dan kawan-kawan karena mematuhi dan mendengarkan penjelasannya.

Sebelum Asisten I Drs Edison Humiang MSi menerima dan mendengarkan aspirasi para pendemo, Kaban Kesbangpol Sulut ini ternyata sudah terlebih dahulu berada dan memberikan penjelasan atas aspirasi para pendemo.

“Soal pemberlakuan PPKM ini harus dipahami berasal dari Pimpinan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, pak Airlangga Hartarto, bukan dari pak Gubernur Sulut, Pak Olly Dondokambey SE,” jelas Liow.

Sementara untuk bantuan sosial, kata Liow sedang berjalan bagi masyarakat yang terdampak. Sedangkan, isu-isu terkait pelayanan bagi para pasien, yang dicovidkan oleh RSUP Malalayang, sedang dibahas.

“Memang aspirasi-aspirasi dari para pendemo, sedang dicarikan jalan keluar baik oleh DPRD Sulut, Pemprov Sulut dan RSUP Malalayang,” tutup Liow.

Dibalik sosoknya yang tegas dan komunikatif, Kaban Kesbangpol Sulut ini memiliki sikap sosial. Itu terlihat saat para pendemo dibelikan gorengan.

Ia juga berterima kasih kepada aparat kepolisian daerah yang tetap bersama pemerintah daerah dan masyarakat menjaga stabilitas daerah ini, apalagi di masa pandemi Covid-19. (sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting